Tragedi Hari Kamis dan Sahabat

Oleh . Dr. Muhammad Tijani Samawi

 

Tiga hari menjelang wafatnya Nabi Muhammad SAW para sahabat berkumpul di rumah Rasul SAW. Nabi yang mulia memerintahkan mereka untuk mengambil kertas dan dawat agar dituliskan kepada mereka suatu wasiat yang akan memelihara mereka dari kesesatan. Namun para sahabat berselisih. Sebagian mereka enggan mematuhinya dan bahkan menuduhnya telah meracau sampai Nabi marah sekali dan mengusir mereka dari mmahnya tanpa menuliskan apa-apa.

Perinciannya adalah sebagai berikut:

Ibnu Abbas berkata: “Hari Khamis, oh hari Khamis. Waktu Rasul merintih kesakitan, beliau berkata, mari kutuliskan untuk kalian suatu pesan agar kalian kelak tidak akan tersesat. Umar berkata bahwa Nabi sudah terlalu sakit sementara AlQuran ada di sisi kalian. Cukuplah bagi kita Kitab Allah. Orang yang berada dalam rumah berselisih dan bertengkar. Ada yang mengatakan berikan kepada Nabi kertas agar dituliskannya suatu pesan di mana kalian tidak akan tersesat setelahnya. Ada sebagian lain berpendapat seperti pendapatnya Umar. Ketika pertengkaran di sisi Nabi semakin hangat dan riuh Rasul pun lalu berkata, “Pergilah kalian dari sisiku.” Ibnu Abbas berkata: “Tragedi yang paling menyayat hati Nabi adalah larangan serta pertengkaran mereka di hadapan Rasul yang ingin menuliskan suatu pesan untuk mereka.”

Peristiwa ini benar-benar terjadi. Para ulama, ahli hadis dan ahli sejarah Syi’ah dan Sunnah mencatat riwayat ini dalam buku-buku mereka. Dan ini harus kuterima lantaran ikrarku dan janji yang telah kubuat. Di sini juga aku merasa sangat heran atas sikap yang ditunjukkan oleh Umar terhadap perintah Nabi SAW. Perintah apa?

Sebuah perintah yang akan menyelamatkan ummat ini dari kesesatan. Tidak syak lagi bahwa wasiat tersebut menyirat sesuatu yangbaru bagi kaum muslimin dan akan menghapuskan segala keraguan yang ada dalam diri mereka.

Kita tinggalkan pendapat Syi’ah yangberkata bahwa Nabi sebenarnya ingin menuliskan nama Ali sebagai khalifahnya lalu Umar lebih cerdik dan segera melarangnya. Karena tafsiran mereka seperti ini tidak dapat kita terima sejak awal. Tetapi apakah kita mempunyai tafsiran lain yang logis dari peristiwa yang menyakitkan hati ini, sampai Nabi marah dan mengusir mereka dari kamarnya. Bahkan menyebabkan Ibnu Abbas sedemikianbanyaknya menangis sehingga membasahi tanah. Beliau menyebut peristiwa ini sebagai tragedi yang paling besar.

Ahlu Sunnah juga berkata bahwa Umar melakukan semua itu justru karena dia merasakan penderitaan Nabi dan tidak ingin membebankannya lebih banyak. Namun tafsiran seperti ini tidak dapat diterima hatta oleh orang awam, apalagi orang-orang yang alim. Aku berkali-kali berusaha mencari alasan untuk memaafkan Umar, tetapi realitas kejadian enggan menerimanya, sekalipun kalimat “yahjur”(meracau) telah diganti oleh perawi (semoga Allah melindungi kita) dengan kalimat “ghalabahul waja'”(karena terlalu sakit). Kita juga masih tidak akan dapat menemukan alasan apologis lain atas kata-kata Umar, “l’ndakum Al-Quran” (di sisi kalian ada AlQuran) dan “Hasbuna Kitabullah” (cukup bagi kami Kitab Allah).

Apakah beliau lebih arif tentang Al-Quran daripada Nabi yang telah menerimanya, atau Nabi tidak sadar apa yang diucapkannya? (Semoga Allah melindungi kita). Atau Nabi ingin meniupkan api perpecahan dan pertengkaran dengan perintahnya ini? (Astaghfirullah).

Kalau memang tafsiran Ahlu Sunnah ini benar, maka Rasululllah akan tahu niat baik Umar ini dan akan berterima kasih padanya. Bahkan beliau akan lebih mendekatkannya daripada harus marah dan berkata, “Keluarlah kalian dari kamarku…”

Aku juga ingin bertanya kenapa mereka ikut perintah Nabi ketika mereka diusir keluar dari kamarnya dan tidak berkata bahwa Nabi tengah meracau. Sungguh mereka telah berhasil dalam rencana mereka dalam menghalangi Nabi dari menuliskan surat wasiat tersebut. Itulah kenapa tiada sebab mereka harus terus berada di sana. Bukti bahwa mereka bertengkar di hadapan Nabi dan terbagi kepada dua golongan adalah kalimat riwayat yang tertulis “…Ada yang berkata dekatkan kepada Rasulullah apa yang dimintanya agar dituliskannya untuk kalian pesanan itu; dan ada sebagian lagi yang berkata seperti kata-katanya Umar, yakni Nabi tengah meracau.”

Peristiwa ini tidak sesederhana seperti yang dibayangkan, di mana hanya Umar yang terlibat. Seandainya demikian maka Nabi akan memarahinya dan akan berkata bahwa dirinya tidak mengucapkan sesuatu mengikut hawa nafsunya; dan beliau tidak meracau di dalam membimbing ummat ini. Namun masalahnya lebih serius dari itu. Beliau merasakan bahwa Umar bersama sahabat-sahabatnya telah bersepakat sebelum itu.

Lantaran kesepakatan itu kemudian mereka bertengkar dan berselisih di hadapan Nabi sampai mereka lupa atau pura-pura lupa dengan firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi. Dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak gugur (pahala) amalmu sedangkan kamu tidakmenyadari” (49: 2).

Dalam peristiwa ini mereka juga telah melampaui batas “meninggikan suara” dan “berkata keras”. Mereka bahkan telah mengatakan bahwa Nabi telah meracau (semoga Allah melindungi kita). Lalu bertengkar ramai dan hiruk-pikuk di hadapannya.

Aku hampir memastikan bahwa kebanyakan yang hadir berpihak pada Umar. Karena itu maka Rasulullah melihat kemaslahatan untuk tidak menuliskan isi wasiatnya. Nabi juga tahu bahwa mereka sudah tidak menghormatinya dan tidak patuh pada perintah Allah atas haknya sebagai Nabi dimana kaum muslimin dilarang berkata kasar dan keras di hadapannya. Nah, jika mereka enggan patuh pada perintah Allah apalagi pada perintah Rasul-Nya SAW.

Kebijaksanaan Rasul untuk tidak menuliskan wasiat itu adalah karena (penolakan seperti itu) merupakan sebuah celaan baginya di masa hidupnya; maka bagaimana pula nantinya setelah wafatnya. Kelak orang-orang yang mencela-nya akan berkata bahwa Nabi saat itu sedang meracau. Mungkin juga mereka akan meragukan sebagian dari hukum yang disyariatkan Nabi pada masa sakitnya itu juga atas keyakinan mereka bahwa Nabi sedang meracau.

 

Aku mohon ampunan Allah dari ucapan seperti ini terhadap Nabi utusan Allah. Bagaimana aku dapat meyakinkan diriku bahwa Umar bin Khattab tidak bermaksud sungguh-sungguh ketika mengucapkan itu. Padahal sebagian sahabat yang hadir menangis dalam kejadian ini hingga air matanya membasahi tanah dan dikatakan sebagai tragedi Hari Kamis.

Aku berkesimpulan untuk menolak setiap alasan yang diajukan untuk menjustifikasi kejadian itu; dan berusaha juga untuk menginkarinya secara total agar hati ini dapat tenterarrt. Tetapi sayangnya semua buku-buku shahih telah meriwayatkannya dan membuktikan kebenarannya.

Sumber: buku Akhirnya Kutemukan Kebenaran

Komentar ditutup.

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.

Atas ↑